Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kamis, 21 Maret 2013 – 06:36 WIB
"Bisa dimulai dengan teguran. Jika pelanggarannya tidak berat tentu tidak harus keluar tilang," kata mantan wartawan yang 18 tahun meliput di lingkungan kepolisian ini.
Menurut Edi, mudahnya keluar surat tilang justru bisa memicu tindakan pungutan liar. Misalnya, tindakan damai di lapangan dengan memberi uang pada petugas. "Ini yang harus dihindari. Tidak boleh lagi ada pungli liar di jalanan," katanya.
JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Puan Tegaskan Pemenang Pileg 2024 Masih Berhak menjadi Ketua DPR
-
Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Dirusak dalam Pemilu
-
Mbak Puan Angkat Bicara Soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024
-
Timnas Indonesia Menang Telak Atas Vietnam, Jokowi Bilang Begini
-
Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Penuh Intervensi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
Kamis, 28 Maret 2024 – 20:00 WIB - Istana
Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
Kamis, 28 Maret 2024 – 19:53 WIB - Humaniora
Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
Kamis, 28 Maret 2024 – 19:00 WIB - Humaniora
Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
Kamis, 28 Maret 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
Kamis, 28 Maret 2024 – 17:10 WIB - Seleb
Sebelum Tutup Usia, Sopyan Dado Sempat Mengaku Tak Kuat
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:37 WIB - Pilpres
Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:43 WIB - Bali Terkini
Jadwal Berbuka Puasa Hari ke-17 Ramadan di Bali Kamis 28 Maret 2024 dan Fadilahnya
Kamis, 28 Maret 2024 – 15:02 WIB - Seleb
Sopyan Dado Meninggal Dunia, Istri Ungkap Sesuatu
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:30 WIB