32 Pemda Kompak Tolak Hasil Audit BPKP Soal Honorer K1
Selasa, 28 Mei 2013 – 23:46 WIB
JAKARTA--Hasil rekomendasi tim audit yang dinakhodai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan protes dari daerah. Akibatnya, 8.724 honorer kategori satu (K1) terkatung-katung nasibnya. "Semua rekomendasi BPKP atas hasil audit tujuan tertentu (ATT) disanggah 32 daerah. Protes ini ditujukan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang ditemui JPNN di kantornya, Selasa (28/5).
Protes pemda terhadap hasil ATT ini tidak hanya karena rekomendasi memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK). Tapi juga rekomendasi otorisasi, di mana harus ada surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Di samping kewajiban daerah melampirkan surat pelimpahan kewenangan untung mengangkat honorer.
"Banyak daerah yang memerlukan otorisasi karena tenaga honorernya diangkat bukan oleh PPK, tidak terima dengan rekomendasi BPKP. Mereka beralasan, pejabat yang mengangkat sudah tidak ada lagi. Sementara PPK yang baru enggan memberikan surat keterangan," terangnya.
JAKARTA--Hasil rekomendasi tim audit yang dinakhodai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan protes dari daerah. Akibatnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Puan Tegaskan Pemenang Pileg 2024 Masih Berhak menjadi Ketua DPR
-
Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Dirusak dalam Pemilu
-
Mbak Puan Angkat Bicara Soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024
-
Timnas Indonesia Menang Telak Atas Vietnam, Jokowi Bilang Begini
-
Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Penuh Intervensi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
Jumat, 29 Maret 2024 – 00:36 WIB - Humaniora
KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:27 WIB - Hukum
Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:46 WIB - Hukum
Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:35 WIB - Kriminal
Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:25 WIB - Pilpres
Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:59 WIB - Jabar Terkini
Ciptakan Kesetaraan Pendidikan, Unisba Teken Mou Beasiswa dengan PT Kreasi Makna Aneka
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:30 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:44 WIB