Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Biak Numfor Didakwa Terima Sogokan SGD 100 Ribu

Kamis, 21 Agustus 2014 – 18:34 WIB
Bupati Biak Numfor Didakwa Terima Sogokan SGD 100 Ribu - JPNN.COM


JAKARTA - Bupati Biak Numfor di Provinsi Papua, Yesaya Sombuk didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) sebesar SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa penuntut umum dari KPK, Haerudin saat membacakan surat dakwaan atas Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).

Awalnya. sekitar bulan Maret 2014 bertempat di Lobby Cafe Thamrin City Mall, Yesaya berkenalan dengan Teddy. Saat itu Yesaya belum dilantik sebagai Bupati Biak Numfor.

Selanjutnya sekitar April 2014 setelah Yesaya dilantik sebagai Bupati Biak, dia bertemu dengan Teddy  di Hotel Amaris. Kemudian pada 2 April 2014, Yesaya mengajukan proposal atau usulan pembangunan Talud ke Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal RI yang dibawa dan diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onimus Dangebeun kepada Deputi V Pengembangan Daerah Khusus di Kementerian PDT.

Selanjutnya sekitar akhir Mei 2014, Teddy memberitahu Turbey melalui telepon bahwa dalam APBN-P  2014 terdapat proyek Pembangunan Rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Biak Numfor yang akan dianggarkan oleh Kementerian PDT sebesar lebih kurang Rp 20 miliar. Teddy bersedia membantu mengawal pengusulan proyek pembangunan Talud di Kementerian PDT.

Jaksa menjelaskan, sekitar awal bulan Juni 2014, Yesaya menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor Yunus Saflembolo. Dalam pembicaraan itu Yesaya yang mengaku sedang membutuhkan uang Rp 600 juta meminta Yunus menghubungi Teddy.

Selanjutnya Yesaya yang sedang berada di Jakarta langsung menelepon Teddy dan mengajaknya bertemu di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Yesaya mengaku butuh dana Rp 600 juta.

"Dijawab Teddy Renyut dengan mengatakan "saat ini saya tidak ada uang, tapi kalau kaka ada memberikan pekerjaan yang pasti, saya bisa ngambil kredit dari bank"," ujar Jaksa Haerudin.

JAKARTA - Bupati Biak Numfor di Provinsi Papua, Yesaya Sombuk didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) sebesar SGD 100 ribu dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close