Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Bakal Pecat PNS yang Terlibat Suap CPNS

Minggu, 21 September 2014 – 10:11 WIB
BKN Bakal Pecat PNS yang Terlibat Suap CPNS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kasus penangkapan oknum PNS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang membawa uang Rp 1,99 miliar dan diduga untuk menyuap oknum pusat, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) gerah. Lembaga ini tak segan-segan akan memberikan sanksi berat bagi stafnya yang terbukti terlibat kasus suap.

"Saya tidak mau main-main dengan kasus suap CPNS. Kalau ada pegawai saya yang berani terlibat dan ada buktinya, langsung saya pecat," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno, Minggu (21/9).

Dia mengaku sudah mengetahui informasi penangkapan tersebut dari media. Saat ini, BKN ikut memantau kasus tersebut yang sementara berproses di Polda Muratara.

"Jangankan sudah terbukti, baru laporan saja kalau ada staf saya "main mata", langsung saya perintahkan untuk diperiksa oleh tim pengawas internal. Jadi masyarakat jangan khawatir, BKN tidak akan memberikan perlindungan bagi apratur nakal," terangnya.

Hal itu dibenarkan Kasubag Publikasi BKN Tomy Donardi. "Kepala BKN orangnya sangat tegas. Kalau dapat laporan dari pihak mana saja, langsung diperintahkan untuk pemeriksaan," ujarnya.

Saking tegasnya kepala BKN, lanjutnya, lembaga ini sudah beberapa kali memecat oknum pegawai yang terlibat suap CPNS. "Kemarin ada beberapa yang dipecat karena terlibat suap CPNS untuk honorer. Untuk kasus di Musi Rawas Utara kita lihat perkembangannya karena sedang ditangani Polda," ucapnya.

Baik Eko maupun Tomy meminta masyarakat tidak terbujuk dengan rayuan calo CPNS. Dengan pendaftaran online dan tes CAT, penerimaan CPNS lebih fair. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kasus penangkapan oknum PNS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang membawa uang Rp 1,99 miliar dan diduga untuk menyuap oknum pusat,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close