Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Mengatur Pilkada ya Perppu

Jumat, 10 Oktober 2014 – 17:35 WIB
Yang Mengatur Pilkada ya Perppu - JPNN.COM
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap akan memersiapkan tahapan pilkada secara langsung di sejumlah daerah yang digelar 2015, dengan menggunakan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Alasannya, karena sejak ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2 Oktober lalu, Perppu telah menjadi produk undang-undang, meski masih terdapat kemungkinan rapat paripurna DPR nantinya menolak menyetujui.

Langkah pertama, KPU akan mencabut surat edaran Nomor 1600/KPU/X/2014 yang sebelumnya dikeluarkan guna meminta KPU Daerah menunda jadwal dan tahapan bagi daerah yang melaksanakan pilkada di 2015.

Bagaimana langkah KPU memersiapkan tahapan pilkada langsung? Apa yang akan dilakukan sekiranya DPR nantinya menolak kehadiran Perppu? Berikut penjelasan Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan, termasuk wartawan JPNN, Ken Girsang, beberapa hari lalu:

Apa yang menjadi dasar KPU menggunakan Perppu menjadi acuan memersiapkan Pilkada?

Sebagai penyelenggara pemilu, kami dalam posisi berkewajiban menyelenggarakan semua produk hukum yang diterbitkan. Yang terbaru itu adalah Perppu, maka kemudian kami berkewajiban menindaklanjuti Perppu-nya.

Langkah apa saja yang telah dilakukan untuk menindaklanjutinya?

Kami menempuh beberapa langkah, di antaranya mengeksplorasi apa yang jadi butir-butir pengaturan dalam Perppu itu, untuk kemudian dibuatkan perangkat Peraturan KPU yang menjelaskan seluruh proses dari pemilu kepala daerah yang dimaksud.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap akan memersiapkan tahapan pilkada secara langsung di sejumlah daerah yang digelar 2015, dengan menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close