Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Separoh Tenaga Kontrak di Pemko Bakal Kena PHK

Senin, 26 Januari 2015 – 02:51 WIB
Separoh Tenaga Kontrak di Pemko Bakal Kena PHK - JPNN.COM
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN-Pemkot Balikpapan berencana menghapus atau memberhentikan 50 persen tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan.

Saat ini sudah ada edaran ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengkaji kebutuhan pegawai dan beban kerja. Hasil kajian itu yang dipakai tahun depan seiring dengan berakhirnya masa kontrak naban.

"Berdasarkan PP 48/2005, Pemda dilarang untuk mengangkat pegawai honor/naban. Ini menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan anggaran," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan Tatang Sudirja.

Saat ini, jumlah naban di pemkot mencapai 2 ribu orang lebih, yang tersebar di semua SKPD. "Sudah ada arahan dari sekkot untuk dikurangi paling banyak yang di bidang administrasi. Untuk yang tenaga ahli belum ada rencana," tambahnya.

Honor yang diterima naban sekitar Rp 1,2 juta per bulan untuk pegawai administrasi. Sedangkan tenaga operasional lebih dari itu. Dana diambil di belanja kegiatan. Jika naban dikurangi, otomatis pekerjaan mereka akan dilimpahkan ke PNS. "Selama ini pegawai kontrak bekerja berdasarkan ada atau tidaknya kegiatan," tandasnya.

Sedangkan PNS Pemkot Balikpapan saat ini berjumlah 6 ribu orang. Namun berdasarkan keperluan di lingkungan pemerintah kota masih kurang sekitar 4 ribu orang.

Tatang berharap keinginan Pemkot menambah jumlah pegawai bisa diakomodasi pemerintah pusat. Misalkan saja untuk RSUD Balikpapan yang masih kurang banyak tenaga kerja.

Ke depan, ia berharap Pemkot memberlakukan pola outsourcing untuk kegiatan tertentu seperti kebersihan di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), atau pengerukan parit di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal serupa sudah diterapkan di Surabaya.

BALIKPAPAN-Pemkot Balikpapan berencana menghapus atau memberhentikan 50 persen tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan. Saat ini sudah ada edaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close