Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pimpinan KPK Terlapor, 1 Tersangka, Johan: Maka Sempurnalah

Selasa, 27 Januari 2015 – 09:11 WIB
3 Pimpinan KPK Terlapor, 1 Tersangka, Johan: Maka Sempurnalah - JPNN.COM
3 Pimpinan KPK Terlapor, 1 Tersangka, Johan: Maka Sempurnalah. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sempurnalah sudah upaya memperkarakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat pimpinan saat ini yang tersisa setelah ditinggal Busyro Muqoddas yang memasuki pensiun kini harus menghadapi kasus hukum setelah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka dilaporkan setelah KPK menetapkan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut.

"Maka sempurnalah pelaporan ini," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin malam (26/1).

Johan sendiri mengaku tidak tahu, apakah rentetan pelaporan itu berhubungan dengan upaya pelemahan dan kriminalisasi KPK. Tapi yang jelas kata dia, setelah Bambang Widjojanto ditangkap, tiga pimpinan lainnya dilaporkan.

Yang pertama dilapor ke Bareskrim Mabes Polri adalah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atas tuduhan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang disidang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. [Lihat: Bos KPK Ditangkap Bareskrim Polri]

Berlanjut ke Adnan Pandu Praja atas kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur itu. [Lihat: Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim]

Tak berhenti di situ saja. Giliran Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Yang melaporkan adalah Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide. Dalam laporan, Samad dituduh melanggar Pasal 36 juncto pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK. [Lihat: Ini Tanda Bukti Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri]

Menyusul laporan KPK Watch, pimpinan KPK berikutnya yang dijerat adalah Zulkarnaen. Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) tersebut bakal dilaporkan terkait kasus dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) oleh Jatim Antikorupsi (Jatim Aksi). [Lihat: 3 Pimpinan KPK Berstatus Terlapor, 1 Tersangka]

Koordinator Jatim Aksi Fathorrasjid mengakui bahwa dirinya dan timnya akan bertemu Kapolri serta Jaksa Agung hari ini. ”Jadi, bukan melapor, tapi audiensi. Sebab, laporan sudah kami ajukan sejak lama, April 2010 lalu,” tegas mantan ketua DPRD Jatim itu di kantor redaksi Jawa Pos (Induk JPNN.com), Senin malam (26/1).  Dia akan membeberkan modus koruptor di Jatim. (awa/jpnn)

JAKARTA - Sempurnalah sudah upaya memperkarakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat pimpinan saat ini yang tersisa setelah ditinggal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close