Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Natuna Tak Bisa Penuhi Anggaran Pendidikan Sesuai Ketetapan Pusat

Kamis, 29 Januari 2015 – 04:45 WIB
Natuna Tak Bisa Penuhi Anggaran Pendidikan Sesuai Ketetapan Pusat - JPNN.COM

jpnn.com - NATUNA - Kabupaten Natuna tidak bisa memenuhi porsi anggaran pendidikan sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat yakni di angka 20 persen. Bupati Ilyas Sabli juga membenarkan alokasi pendidikan tahun 2015 kurang dari 20 persen.

Berkurangnya porsi ketetapan anggaran pendidikan kata Ilyas, disebabkan anggaran daerah banyak tersedot pada pembayarakan kegiatan pembangunan fisik yang wajib dilunasi.

"Tahun ini anggaran pendidikan kurang dari 20 persen, dari ditetapkan dalam APBD. Anggaran daerah tersedot membayar pembangunan fisik," kata Ilyas kepada Batam Pos (Grup JPNN), usai penyerahan dokumen penggunaan anggaran (DPA), Rabu (29/1).

Diakui Ilyas, salah satu anggaran daerah yang tersedot misalnya lanjutan penyelesaian pembangunan bandara sipil sekitar Rp 73 miliar. Belum termasuk penyelesaian pasar modern, 16 RKB SMAN 1 Bunguran Timur dan gedung DPRD yang masih dilanjutkan tahun ini.

"Beberapa kegiatan fisik ini sudah ditetapkan kegiatan tahun jamak. Daerah wajib menyediakan anggaran," jelas Ilyas.

Ditegaskan Ilyas, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah menerima DPA masing masing. Tentunya segera memulai langkah melaksanakan kegiatan.

Berdasarkan instruksi presiden kata Ilyas, bulan Maret mendatang kata Ilyas, semua kegiatan wajib sudah mulai dilaksanakan. Terutama kegiatan fisik, sudah selesai dilelang. Agar tidak ada lagi keterlambatan realisasi pembangunan.

"Bulan Maret semua kegiatan fisik sudah wajib selesai dilelang," tegas Ilyas. (arn)

NATUNA - Kabupaten Natuna tidak bisa memenuhi porsi anggaran pendidikan sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat yakni di angka 20 persen. Bupati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close