Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK dan Polri Sama-sama Salah

Sabtu, 31 Januari 2015 – 11:02 WIB
KPK dan Polri Sama-sama Salah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Suparji Ahmad mengungkapkan publik harus bisa memandang polemik KPK vs Polri secara seimbang. Menurutnya, sejumlah oknum dalam dua lembaga hukum itu sama-sama membuat kesalahan dalam proses hukum. Oleh karena itu, seharusnya tidak saling menyalahkan.

"Sama-sama salah dua penegak hukum ini. Satunya melakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar Suparji dalam diskusi 'Menanti Ketegasan Jokowi' di Jakarta Pusat, Sabtu, (31/2).

Lembaga yang disebutnya melakukan politisasi adalah KPK. Pasalnya, sambung Suparji, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi sehari sebelum ia mengikuti fit and proper test di DPR.  Suparji meyakini, KPK melakukan ini bukan semata-mata karena proses hukum. Melainkan juga karena  didasari politisasi.

"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi. Karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang. Tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum," sambung Suparji. 

Selain itu, KPK juga dianggapnya tidak transparan karena tidak memberi surat penetapan tersangka pada Komjen Budi.

Sementara itu, Polri disebutnya juga salah dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pasalnya, Polri tidak transparan. Secara tiba-tiba menangkap Bambang, yang sebelumnya tidak pernah diberitahu soal penetapannya sebagai tersangka. Ia dalam hal ini juga menyoroti penangkapan Bambang yang dinilainya di luar kebiasaan.

"Polri juga harus transparan, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandas Suparji. (flo/jpnn)

JAKARTA - Pengamat Hukum Suparji Ahmad mengungkapkan publik harus bisa memandang polemik KPK vs Polri secara seimbang. Menurutnya, sejumlah oknum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close