Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Berambisi untuk Menguasai Golkar

Rabu, 18 Maret 2015 – 10:03 WIB
Semua Berambisi untuk Menguasai Golkar - JPNN.COM
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi saat memberikan klarifikasi terkait keputusan hasil sidang MPG di Kediamannya, Jakarta, Selasa (17/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KONFLIK kepengurusan DPP Partai Golkar antara kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali yang pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) versus kubu Munas Ancol dibawah komando Agung Laksono sepertinya memasuki babak akhir. Terlebih, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah mengeluarkan surat yang mengakui keabsahan Munas Ancol.

Keputusan Yasonna untuk memenangkan Agung didasari oleh putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Ya, dalam MPG, dua majelis hakim, yakni Andi Matalatta dan Djasri Marin menyatakan kubu Munas Ancol yang sah. Sementara dua hakim lain, Prof Muladi dan Prof Natabaya, abstain alias tidak berpendapat soal munas mana yang sah.

Inilah yang dijadikan senjata oleh kubu Agung Laksono untuk meneruskan putusan MPG ke Kemenkum HAM agar kubunya segera disahkan. Ternyata benar, penafsiran Menteri Yasonna sejalan dengan keinginan kubu Agung Laksono. Hingga akhirnya keluarlah surat Menkum HAM yang meminta Agung menyerahkan kepengurusannya untuk disahkan, dengan catatan mengakomodir semua kader secara selektif.

Kubu Ical pun meradang atas keputusan Yasonna. Ical bereaksi dengan menuding Menkum HAM memanipulasi putusan MPG. Bahkan, tadi pagi, Agung Laksono dkk serta Menkum HAM dilaporkan ke Bareksrim Polri oleh kubu Ical. Di sisi lain, upaya gugatan melalui PN Jakarta Utara juga mereka lakukan. Sebab, mereka memandang MPG tidak memutuskan apa-apa, penilaian serupa juga disampaikan Ketua MPG Prof Muladi ketika itu.

Tapi, Selasa (17/3) malam, salah satu hakim Mahkamah Partai Golkar yang memutuskan untuk abstain, Prof Muladi menggelar konferensi pers di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel. Dia mengeluarkan statemen yang mengejutkan. Dia terkesan pasrah pada apapun keputusan Menkum HAM. Berikut penjelasan Muladi kepada wartawan.

Bagaimana sebenarnya putusan MPG?

Saya tidak akan buat penafsiran baru. Saya buat penafsiran nanti mengundang reaksi.

Peran MPG ke depan seperti apa?

KONFLIK kepengurusan DPP Partai Golkar antara kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali yang pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) versus kubu Munas Ancol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close