Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap Dua Pelaku Curat, Polisi Juga Dapat Sepaket Ganja

Sabtu, 28 Maret 2015 – 22:50 WIB
Tangkap Dua Pelaku Curat, Polisi Juga Dapat Sepaket Ganja - JPNN.COM

jpnn.com - PADANG - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Padang Barat, Jumat (27/3) malam. Polisi juga juga mendapati satu paket sedang ganja berikut dengan timbangannya.

Penangkapan yang dilakukan di Jalan Veteran Dalam No. 40C, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat sempat menyulitkan petugas. Para pelaku ini tampaknya mengetahui keberadaan polisi ke rumahnya dan berusaha kabur.

Namun, Deni Candra Putra alias Deni Barat (34) dan Arianto alias Ari Abu (32) tidak berkutik saat ditangkap. Di tempat penangkapan tersebut petugas juga berhasil menyita satu paket sedang yang diduga narkotika jenis daun ganja kering serta sebuah timbangan.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari laporan aksi curat yang menimpa Abdi Reza (27), warga Jalan Padang Pasir IV No.5, Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan barang-barangnya setelah dimasuki oleh maling dari bagian belakang rumah. Pelaku ini masuk dengan memanjat pagar belakang rumah korban dan membuka paksa pintu rumah korban dengan menggukan obeng.

“Setelah mendapat laporan itu, kita langsung mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Sumintak.

Pengintaian pun dilakukan. Dan benar saja, kedua pelaku ini terlihat berada di rumah milik Ari Abu. Tidak menunggu waktu, petugas langsung meringkus keduanya.

“Awalnya mereka sempat berusaha kabur, tapi petugas sudah mengepung tempatnya,” papar Sumintak.

PADANG - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Padang Barat, Jumat (27/3) malam. Polisi juga juga mendapati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close