Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MKD DPR Soroti Pencongkelan Pintu Fraksi Golkar

Selasa, 31 Maret 2015 – 11:37 WIB
MKD DPR Soroti Pencongkelan Pintu Fraksi Golkar - JPNN.COM
Ilustrasi: Ifoed/Angga/Indopos-JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya sekretaris fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi memasuki ruang fraksinya di lantai 12 gedung Nusantara I kemarin disorot Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 

Mereka akan melakukan klarifikasi apakah upaya itu termasuk perusakan fasilitas negara atau tidak.

Ini disampaikan Ketua MKD Surahman Hidayat saat dikonfirmasi di gedung DPR Jakarta, Selasa (31/3). Klarifikasi perlu dilakukan kepada Fayakhun karena dia memasuki ruangan yang masih ditempati ketua fraksi Ade Komaruddin dkk dengan cara mencongkel pintu.

"Tentu harus diklarifikasi kajadiannya seperti apa, kita akan petakan dalam tata aturan yang ada," kata Surahman Hidayat.

Persoalan ini menurut Surahman, akan dimusyawarahkan dengan seluruh anggota MKD DPR untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan menyikapi persoalan ini. Apalagi aksi tersebut dipertontonkan kepada publik.

Di sisi lain, MKD juga masih menunggu apakah ada anggota melaporkan kejadian itu atau tidak. "Biasanya ada laporan atau informasi dari anggota, dari pihak lain. Kita sikapnya wait and see," jelasnya.

Selain kepada Fayakhun, MKD juga akan meminta keterangan dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang saat itu menjaga ruang FPG. Sebab, ada kabar bahwa Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai sempat melakukan intimidasi pada kepala Pamdal dan mengancam memalang pintu FPG.

"Nanti kita lihat. Apakah perlu berkomunikasi dengan pamdal dan pihak-pihak terkait," tambahnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Upaya sekretaris fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi memasuki ruang fraksinya di lantai 12 gedung Nusantara I kemarin disorot Mahkamah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close