Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasok Gas Bumi, PGN Gandeng PT Millenium Power

Rabu, 01 April 2015 – 19:17 WIB
Pasok Gas Bumi, PGN Gandeng PT Millenium Power - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Untuk memperkuat ketahanan energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melaksanakan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PT Millenium Power (PT Millenium). Kerjasama tersebut terkait perjanjian jual beli gas (PJBG).

PT Millenium Power merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik. Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso mengatakan, kerjasama dengan PT Millenium merupakan komitmen perseroan untuk meningkatkan penggunaan gas bumi di dalam negeri, khususnya di sektor kelistrikan.

"Melalui penggunaan gas bumi yang terbukti lebih ramah lingkungan, efisien dan aman, pembangkit listrik yang dioperasikan oleh PT Millenium diharapkan semakin kompetitif untuk memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian Indonesia," ujar Hendi di Jakarta, Rabu (1/4).

Sesuai PJBG, PGN nantinya akan mulai menyalurkan gas bumi ke pembangkit listrik milik PT Millenium Power pada triwulan I tahun 2017 hingga akhir tahun 2024. Penyaluran gas bumi dilakukan secara bertahap dengan total kebutuhan gas sebesar 591 BBTUD.

PGN sebelumnya juga telah menandatangani PJBG dengan tiga pembangkit listrik di wilayah Lampung. Tiga pembangkit tersebut yakni pembangkit listrik Sri Bawono, Sutami dan Tarahan. Adapun pasokan gas yang akan dialirkan untuk tiga pembangkit tersebut sebesar 45 MMSCFD.

Ke depan, sambung Hendi, PGN akan terus bersinergi dengan para stakeholders dan pelaku usaha lainnya dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. (chi/jpnn)

JAKARTA – Untuk memperkuat ketahanan energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melaksanakan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close