Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daerah Kekuasaan Bupati Sekaligus Aktor Ini Darurat Narkoba

Sabtu, 18 April 2015 – 10:35 WIB
Daerah Kekuasaan Bupati Sekaligus Aktor Ini Darurat Narkoba - JPNN.COM

jpnn.com - MUARASABAK - Tangkapan besar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Tanjabtim terhadap 14 kasus tersangka narkoba membuat daerah yang dipimpin Zumi Zola ini menjadi kawasan darurat narkoba.

"Apalagi dari tersangka yang kami amankan sebagian besar adalah warga Tanjabtim," beber Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi kepada Harian Pagi Jambi Ekspres kemarin.

Selama ini barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berasal dari Kota Jambi, tepatnya daerah Pulau Pandang. Dia menganggap tangkapan yang dilakukan pihaknya dalam Operasi Antik merupakan tangkapan besar.

"Tanjabtim kan ranking 13 besar daerah rawan narkoba dari 596 kota di Indonesia," katanya.

Peredaran narkoba di Tanjabtim dinilai sudah sangat memprihatinkan. Pihaknya pun berupaya untuk menggalakan patroli baik dijalur darat maupun jalur perairan. "Bisa saja masuknya narkoba melalui jalur pelabuhan tikus," terangnya.

Pemetaan titik-titik rawan narkoba di Tanjabtim pun telah dilakukannya. Sehingga pihaknya bisa memantau dan melakukan pembuntutan gerak-gerik para pengedar narkoba di Tanjabtim.

"Sebagian besar yang kami tangkap adalah pengedar. Biasanya dari pengguna meningkat menjadi pengedar," urainya.

Dari 14 tersangka yang diamankan, berasal dari wilayah yang berbeda. Seperti di Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Sabak Barat dua tangkapan, di Kecamatan Mendahara Ulu dan terakhir di Kecamatan Nipah Panjang. "Mudah-mudahan kami bisa memberantas peredaran narkoba di Tanjabtim," tuntasnya. (yos/jos/jpnn)

MUARASABAK - Tangkapan besar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Tanjabtim terhadap 14 kasus tersangka narkoba membuat daerah yang dipimpin Zumi Zola

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close