Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik.. PNS Dapat Subsidi Perumahan

Sabtu, 18 April 2015 – 22:45 WIB
Asyik.. PNS Dapat Subsidi Perumahan - JPNN.COM

jpnn.com - LEMBURSITU - Kabar gembira menyelimuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. PNS yang belum mempunyai rumah kini tidak usah khawatir.

Pasalnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Korpri Jawa Barat, menyediakan ratusan rumah bagi PNS dengan biaya ringan di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, kemarin (17/4).

Sekretaris Korpri Jawa Barat, Ikke Dewi Sartika mengatakan, program pembangunan rumah untuk PNS ini sudah menjadi agenda Korpri Jawa Barat. Pembangunan perumahan bagi Korpri ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Korpri Pusat bersama Kementerian Perumahan Rakyat.

"Saat ini Provinsi Jawa Barat ditunjuk Korpri pusat sebagai percontohan pembangunan rumah PNS. Kami sudah membangun perumahan sembilan titik di Jawa Barat, namun belum terbangun baru tahap proses perizinan," pada Radar Sukabumi.

Ia menambahkan, untuk perumahan PNS ini mendapatkan subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerja sama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Adapun besaran bantuan uang muka perumahan untuk setiap PNS khususnya yang ditanggung atau yang diberikan oleh Bapertarum melalui program KPR ini masing-masing sebesar Rp 20 juta.

 "Kami mencoba memfasilitasi PNS untuk bisa sejahtera. Karena bagaimanapun juga, PNS merupakan abdi rakyat yang harus memberikan pelayanan terbaik dan tidak berpindah-pindah rumah karena harus ngontrak," tegas Ikke. (bal/jos/jpnn)

LEMBURSITU - Kabar gembira menyelimuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. PNS yang belum mempunyai rumah kini tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close