Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ajak Pemerintah Segera Siapkan Regulasi Tax Amnesty

Selasa, 21 April 2015 – 21:08 WIB
DPR Ajak Pemerintah Segera Siapkan Regulasi Tax Amnesty - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyiapkan aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, kebijakan tentang tax amnesty sebaiknya bisa segera dibahas untuk direalisaikan demi menggenjot penerimaan negara.

Fadel mengatakan, alasan yang mendasari perlunya tax amnesty bukan semata-mata menambah penghasilan dari sektor pajak. Politikus Golkar itu bahkan meyakini tax amnesty efektif untuk menarik dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri.

"Karena dana masuk kembali ke dalam negeri, kan pasti ada bagian untuk negara. Itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi," kata Fadel di Jakarta, Selasa (21/4).

Meski demikian Fadel mengakui bahwa konsep tax amnesty harus dibahas secara matang. Menurutnya, harus ada kesamaan pandangan antara DPR dan pemerintah.

"Tentu kita harap bahwa disiapkan dulu konsepnya dengan baik. Sehingga ketika saatnya berkomunikasi, DPR dengan presiden, semuanya lancar dan baik," kata Fadel.

Pendapat senada juga datang dari anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait. Menurutnya, saat ini ada potensi dana Rp 3000 triliun milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.

Ara -sapaan Maruauar- menambahkan, dengan adanya tax amnesty maka ada kepastian hukum bagi WNI yang menyimpan uang di luar negeri tak akan dikenai pidana pajak. Karenanya, kata Ara, jika uang itu bisa ditarik ke dalam negeri maka akan mampu menggerakkan perekonomian nasional yang selama ini terhambat karena kendala pembiayaan.

"Tax amnesty tentu perlu kepastian hukum. Perlu ada jaminan bahwa tax amnesty lepas dari pidana pajak dan pidana umum,” cetusnya.

JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyiapkan aturan tentang pengampunan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close