Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Menduga Pembunuhan Tata Chubby Terencana, Ini Penjelasannya

Kamis, 07 Mei 2015 – 03:06 WIB
Polisi Menduga Pembunuhan Tata Chubby Terencana, Ini Penjelasannya - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya baru telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby, 26, Rabu (6/5). Rekonstruksi itu digelar di dua lokasi berbeda. Yakni, 21 adegan dilakukan Rio lokasi pembunuhan di kamar kos Alfi di di Jalan Tebet Timur No 15 C, RT 07/10, Jakarta Selatan, dan 7 adegan dilakukannya di Stasiun Cawang.  

Tersangka pembunuh Tata, M Prio Santoso menjalankan rekonstruksi dengan tenang. 

Nah, dari hasil penyidikan selama ini, polisi menduga bahwa pembunuhan yang dilakukan Prio di rumah kos Tataa pada Jumat (10/4) silam itu dilakukan secara terencana. Karenanya, Prio pun terancan hukuman pidana seumur hidup.

Kanit I Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu mengatakan bahwa pemberkasan perkara, polisi menjerat Prio dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

”Yang digunakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP, tapi nanti tergantung kejaksaan akan menggunakan tuntutan yang mana. Yang jelas pemberkasan perkara sudah hampir rampung, tinggal memasukkan hasil rekonstruksi ini saja, dan sudah dikoordinasikan kejaksaan,” jelas Buddy.
     
Buddy lantas menjelaskan mengapa pihaknya menggunakan pasal pembunuhan berencana. Kata Buddy, Prio sudah dua kali bertemu korban. Sehingga patut diduga kalau tersangka memang sudah berniat hendak membunuh korban dan mengambil harta benda korban. 

”Dia (Rio) kan sudah dua kali bertemu (korban). Ini yang membuat kami curiga. Selain itu, pada saat pertemuan kedua, dia memakai nomor lain untuk menghubungi korban. Logikanya, kalau sudah pernah bertemu sebelumnya kenapa harus pakai nomor lain,” pungkasnya. (ind/ibl)

JAKARTA - Polda Metro Jaya baru telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby, 26, Rabu (6/5). Rekonstruksi itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close