TNI Sudah Siap Mengusir tapi Dicegah Kemenlu
jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersikap tegas terkait pencari suaka dari suku Rohingya asal Myanmar. TNI memastikan bakal berupaya mencegah siapa pun masuk wilayah negara tanpa dokumen resmi. Sikap ini berbeda dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya menegaskan, tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan wilayah negara Indonesia, termasuk wilayah laut.
”Kalau bicara soal kedaulatan, tidak ada satu orang pun yang boleh masuk wilayah Indonesia tanpa izin dan dokumen resmi,” tandasnya di Jakarta Sabtu (16/5).
Soal pengungsi, Fuad menjelaskan bahwa keputusan tersebut ada di tangan Kemenlu. Sebab, hal itu berkaitan dengan diplomasi luar negeri. Namun, Fuad menerangkan bahwa TNI bakal terus menggunakan prosedur semula jika tak ada permintaan khusus dari Kemenlu.
”Kami tetap tegas mencegah warga asing masuk perairan Indonesia secara ilegal. Kecuali memang ada restu dari Kemenlu,” ucapnya.
Fuad mencontohkan kasus 582 orang dari suku Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Saat itu pihak TNI pun sudah siap untuk mengusir mereka. Namun, pihak Kemenlu mencegah dan merestui para pengungsi untuk ditampung. ”Setelah itu kami pun langsung menyerahkan penanganan ke pihak imigrasi,” ujar dia.
Hal tersebut berbeda dengan upaya pencegahan kapal untuk masuk Indonesia. Menurut Fuad, sampai saat ini tidak ada permintaan resmi dari Kemenlu agar TNI membiarkan masuk kapal pengungsi ke wilayah Indonesia.
Karena itu, dia pun sempat menggiring keluar kapal yang memang mengaku tak ingin ke wilayah Indonesia. ”Kami berikan bantuan bahan bakar dan logistik, lalu menggiring mereka keluar,” jelasnya.