Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Anggota Polisi Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2015 – 17:20 WIB
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Anggota Polisi Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - SAMPIT- Oknum polisi yang bertugas di Polres Sampit Kotim Kalteng ini tak pantas menjadi penegak hukum. Anggota berinisial  IF itu  diciduk Satuan Reserse Narkoba saat berpesta narkoba di sebuah rumah karaoke di Jalan Jeruk 1 Sampit sekitar pukul 22:00 WIB Jumat (22/5).

IF tertangkap tangan membawa satu bungkus plastik kecil narkoba jenis sabu dan empat butir ekstasi. Dia ditangkap bersama dengan tiga wanita penghibur serta dua laki-laki lain.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan membeberkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat berkaitan adanya pesta narkoba di salah satu room karaoke yang melibatkan salah satu anggota polisi Polres Kotim.

Tanpa menunggu lama,  Satnarkoba bersama dengan Propam dan Panminal turun ke lokasi. Setelah diketahui keberadaanya, polisi menggrebek  dan menemukan anggota tersebut membawa empat ekstasi yang langsung dijatuhkan.

"Kami langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Diakui bahwa narkoba tersebut milik oknum anggota. Anggota langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraanya, dan  ditemukan kembali narkoba satu paket jenis sabu," kata Hendra pada Kalteng Pos (JPNN Group).

Polisi langsung menggiring keenamnya ke Mapolres Kotim untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Setelah dilakukan tes urine keenamnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Beberapa barang bukti diamankan,  baik narkoba hingga telepon untuk alat komunikasi untuk melakukan peredaran barang haram. IF sebenarnya sudah menjadi target sejak lama.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap oknum anggota ini,  apakah sebagai penggedar maupun pemakai masih dalam sidik. Kami tidak akan melakukan perbedaan terhadap para pelaku ini dan untuk oknum anggota polisi sendiri bisa terancam dipecat," ujar Hendra. (son)

SAMPIT- Oknum polisi yang bertugas di Polres Sampit Kotim Kalteng ini tak pantas menjadi penegak hukum. Anggota berinisial  IF itu  diciduk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close