Tim Verifikasi Honorer Cek Data di Daerah
Selasa, 13 Juli 2010 – 22:52 WIB
JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer dijadwalkan turun ke lapangan per 22 Juli mendatang. Kunjungan tim yang berlangsung sampai 31 Juli itu untuk melakukan sosialisasi terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menneg PAN&RB tanggal 28 Juni tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (13/7), menyatakan, tim tersebut tidak hanya melakukan verifikasi dan validasi tenaga honorer di daerah, tetapi juga di institusi pemerintah pusat. Dalam SE yang ditandatangai Menneg PAN&RB EE Mangindaan itu, disebutkan bahwa pemerintah telah memroses tenaga honorer sebanyak 970.702 orang.
Namun dari laporan berbagai daerah dan pengaduan tentang tenaga honorer yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN&RB serta DPR RI, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat PP 48 Tahun 2006 jo PP 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS. "Dari situ pemerintah membuat kategori honorer. Kategori pertama, yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD," papar Indratno.
Adapun kriteria tenaga honorer kategori I sesuai SE Menneg PAN&RB, adalah pegawai yang diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja. Sedangkan kriteria kategori II, tenaga honorer diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus menerus, namun ada syarat lainnya yaitu berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer dijadwalkan turun ke lapangan per 22 Juli mendatang. Kunjungan tim yang berlangsung sampai 31
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
Kamis, 18 April 2024 – 17:16 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
Kamis, 18 April 2024 – 16:59 WIB - Humaniora
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
Kamis, 18 April 2024 – 16:07 WIB - Hukum
Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
Kamis, 18 April 2024 – 16:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Kamis, 18 April 2024 – 15:36 WIB - Kriminal
Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
Kamis, 18 April 2024 – 13:16 WIB - Bisnis
KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
Kamis, 18 April 2024 – 11:37 WIB - Jateng Terkini
Pakar Prediksi Akan Ada Kejutan dari Putusan MK, tetapi...
Kamis, 18 April 2024 – 14:54 WIB - Kriminal
Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
Kamis, 18 April 2024 – 13:47 WIB