Rajin Donor Darah, Napi Dijamin Terima Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar membantah adanya tudingan bahwa tahun ini pemerintah mengobral remisi untuk para narapidana (napi) tahun ini. Menurutnya, pemberian remisi yang diberikan oleh pemerintah kepada para napi sudah sesuai pada peraturan yang berlaku. "Tolong dipahami secara komprehensif. Remisi dilakukan didasarkan pada UU Lembaga Permasyarakatan dan peraturan pemerintah,” kata Patrialis usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Konstitusi di gedung MPR/DPR/DPD Senayan Jakarta (18/8). Patrialis menjelaskan, para koruptor, pelaku pembalakan liar hingga terorisme memang bisa menikmati remisi apabila telah menjalani sepertiga dari masa hukumannya.
“Sekarang, untuk pemberian remisi umum, UU mengatakan setelah enam bulan melaksanakan hukuman maka diberikan satu bulan,” kata Patrialis.
Di samping remisi yang sifatnya umum itu, kata Patrialis menambahkan, ada juga remisi yang sifatnya tambahan. ”Kalau dia donor darah empat kali setahun, dia tambahan remisi. Kalau dia jadi tamping (kepala kelompok napi), pemuka atau dokter, tambah lagi satu bulan sepuluh hari. Itu aturannya,” papar menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu.
JAKARTA - Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar membantah adanya tudingan bahwa tahun ini pemerintah mengobral remisi untuk para narapidana (napi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Rabu, 24 April 2024 – 21:07 WIB - Humaniora
Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
Rabu, 24 April 2024 – 20:58 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
Rabu, 24 April 2024 – 20:44 WIB - Humaniora
Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
Rabu, 24 April 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persik Kediri Vs PSS Sleman Berakhir Dramatis: 8 Gol, 3 Penalti, dan 1 Kartu Merah
Rabu, 24 April 2024 – 21:10 WIB - Humaniora
Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
Rabu, 24 April 2024 – 20:43 WIB - Istana
Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
Rabu, 24 April 2024 – 20:21 WIB - Jatim Terkini
Jokowi Batal Beri Penghargaan ke Gibran & Bobby pada Puncak Hari Ortoda di Surabaya
Rabu, 24 April 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
Rabu, 24 April 2024 – 20:18 WIB