Mantan Sesmenko Era Ical Diperiksa KPK Lagi
Datang Tak Menggunakan Mobil TahananSelasa, 15 Maret 2011 – 11:38 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) di era Aburizal Bakrie, Selasa (15/3), kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan yang sudah kesekian kali - sejak ditahan sebulan yang lalu - itu, kehadiran Sutedjo Juwono, sang mantan Sesmenko, terlihat tidak seperti biasa. Kehadiran tersangka kasus korupsi pengadaan alat penanganan flu burung untuk sejumlah rumah sakit (RS) di wilayah timur Indonesia pada tahun 2006 itu ke Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB, tidak dengan menumpangi mobil tahanan. Kali ini, Sutedjo malah ke KPK menggunakan mobil Avanza berwarna putih. Begitu keluar dari kendaraan, pria berkacamata yang mengenakan kemeja putih ini pun bergegas masuk ke Gedung KPK. Tidak ada keterangan yang diberikannya saat ditemui media.
Saat ditanya mengenai kesehatan, ia pun hanya berujar singkat. "Sehat," katanya. Lantas, sebentar melapor ke resepsionis, Sutedjo pun langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Menurut salah seorang petugas KPK, tahanan menumpang kendaraan tak berjeruji seperti itu, merupakan hal yang bisa saja dilakukan. "Tadi mungkin mobilnya masih dipakai Pak Mochtar Mohammad dan beberapa tahanan mantan pejabat Pemkot Bekasi yang sedang menghadiri acara di Bekasi. Karena tidak ada mobil tahanan lain, sehingga dipakailah mobil biasa tersebut," jelasnya.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) di era Aburizal Bakrie, Selasa (15/3), kembali diperiksa oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Puan Tegaskan Pemenang Pileg 2024 Masih Berhak menjadi Ketua DPR
-
Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Dirusak dalam Pemilu
-
Mbak Puan Angkat Bicara Soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024
-
Timnas Indonesia Menang Telak Atas Vietnam, Jokowi Bilang Begini
-
Anies Sampaikan Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Penuh Intervensi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
Kamis, 28 Maret 2024 – 20:41 WIB - Humaniora
Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
Kamis, 28 Maret 2024 – 20:00 WIB - Istana
Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
Kamis, 28 Maret 2024 – 19:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Kuipers Bilang Bakal Menarik
Kamis, 28 Maret 2024 – 20:02 WIB - Pilpres
Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
Kamis, 28 Maret 2024 – 17:10 WIB - Komputer
Universitas Indonesia & Yandex Berkolaborasi, Bahas soal Masa Depan AI
Kamis, 28 Maret 2024 – 17:44 WIB - Kriminal
Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:10 WIB - Riau
Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 – 17:33 WIB