Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun

Jumat, 17 Februari 2017 – 08:17 WIB
Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun - JPNN.COM
Staf Pengadilan Agama Kajen Kabupaten Pekalongan tengah mengurus pengajuan permohonan cerai, kemarin. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.

Berdasar data dari Pengadilan Agama Kajen, tahun 2016, total perceraian PNS mencapai 29 perkara. Jumlah tersebut menurun 42 persen dibanding tahun 2015 yang mencapai 50 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, Aristyawan mengatakan, kasus perceraian PNS di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2016 mencapai 29 perkara, terdiri dari 16 kasus cerai gugat dan 13 kasus cerai talak.

"Jumlah PNS cerai dari tahun ke tahun relatif menurun. Dibanding tahun sebelumnya, angka perceraian PNS tahun ini justru menurun drastis. Tahun 2015 saja mencapai 50 kasus. Pun jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2014 yang mencapai 53 kasus," terangnya, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Namun, beberapa tahun terakhir perkara perceraian PNS juga didominasi dari pihak perempuan yang mengajukan. Dari 50 kasus cerai di tahun 2015, 35 diantaranya merupakan gugatan cerai dari pihak istri, dan 15 perkara dari pihak suami.

Gugatan cerai juga lebih dominan di tahun sebelumnya, 2014, yang mencapai 39 kasus. Sisanya 15 kasus yakni cerai talak atau dari pihak laki-laki.

"Tahun ini juga sama, cerai gugat 16 dan cerai talaknya 13 kasus," tambahnya.

Dijelaskan, perkara perceraian PNS berbeda dibanding perkara cerai pada umumnya. Sebab, untuk PNS harus disertai surat izin dari atasan instansi terkait.

Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close