Botox Dapat Sembuhkan Demam
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 12:46 WIB
APAKAH Botox bisa menyembuhkan demam? Ilmuwan Australia mengatakan hal itu sangat memungkinkan. Dalam sebuah percobaan, gel botox dioleskan di hidung yang diharapkan dapat menurunkan demam dan menyembuhkan bersin, mata gatal, hidung meler hingga tiga bulan. Namun, para peneliti mengatakan bahwa uji coba yang dilakukan tersebut hanya merupakan uji coba awal. Philip Bardin, seorang profesor di Pusat Medis Monash yang terkait dengan Melbourne Monash University, mengatakan Botox sudah banyak digunakan dalam pengobatan untuk mengurangi kejang pada otot setelah stroke dan dalam mengobati cerebral palsy.
"Ini adalah cara yang sangat baru untuk menggunakan obat lama," katanya seperti dikutip AFP, Sabtu (13/10)
Menurutnya, Botox dirasakan mampu menurunkan demam tersebut disebabkan karena adanya molekul Botox yang telah direkayasa kembali. Sehingga dapat menembus kulit, termasuk juga melalui lapisan hidung.
APAKAH Botox bisa menyembuhkan demam? Ilmuwan Australia mengatakan hal itu sangat memungkinkan. Dalam sebuah percobaan, gel botox dioleskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hobi
Terinspirasi 12 Zodiak, Implora Luncurkan Parfum Terbaru
Jumat, 19 April 2024 – 15:09 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Minyak Kelapa, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
Jumat, 19 April 2024 – 07:56 WIB - Kesehatan
Obati Amandel dengan Menggunakan 3 Bahan Alami Ini
Jumat, 19 April 2024 – 07:03 WIB - Kesehatan
5 Khasiat Kacang Tanah yang Luar Biasa, Bikin Penyakit Ganas Ini Ogah Mendekat
Jumat, 19 April 2024 – 06:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Penyesalan Pelatih Australia Seusai Takluk dari Timnas U-23 Indonesia
Jumat, 19 April 2024 – 13:27 WIB - Sepak Bola
Pengakuan Jujur Pelatih Australia Soal Ernando Ari
Jumat, 19 April 2024 – 14:59 WIB - Humaniora
Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
Jumat, 19 April 2024 – 13:05 WIB - Sport
Tony Vidmar Puji Ernando Ari, Sebut Australia Frustasi Menghadapi Indonesia
Jumat, 19 April 2024 – 13:18 WIB - Hukum
5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
Jumat, 19 April 2024 – 14:30 WIB