Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disebut di Sidang Suap Pajak, Eggi Sudjana Sambangi KPK

Senin, 27 Maret 2017 – 13:58 WIB
Disebut di Sidang Suap Pajak, Eggi Sudjana Sambangi KPK - JPNN.COM
Eggi Sudjana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi soal penyebutan namanya dalam persidangan perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu

"Dalam kesempatan ini saya ke KPK sebenarnya fokus kepada jaksa Saudara Taqdir Sehan yang menyebut nama saya. Saya tidak paham dalam posisi apa nama saya disebut makanya saya kesini mau klarifikasi," kata Eggi di kantor KPK, Senin (27/3).

Aktivis buruh yang juga tokoh senior HMI itu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat setelah namanya disebut di persidangan kasus suap pajak PT EK Prima. Karenanya, Eggi merasa perlu memperoleh penjelasan dari KPK.

"Jadi sudi kiranya saya datang ke KPK, jaksanya atau komisionernya atau siapa sajalah bisa menjelaskan kenapa ada nama saya di situ," ujarnya.

Sekadar informasi, sebelumnya nama Eggi muncul dalam persidangan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Munculnya nama Eggi bermula ketika JPU KPK menghadirkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno sebagai saksi.

Pada persidangan itu, JPU menunjukkan barang bukti berupa dokumen dalam tas milik Handang yang disita penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dokumen itu berupa nota dinas bertanggal 4 November 2016 yang dikirimkan kepada Handang.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Andreas Setiawan. Dalam barang bukti itu terdapat nama Eggi dan dua wakil ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

JPU menduga Handang sedang menangani masalah pajak nama-nama itu. Handang memang menangani persoalan pajak baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politisi dan artis.(boy/jpnn)

Pengacara Eggi Sudjana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi soal penyebutan namanya

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close