Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasek Harus Penuhi Standar Kompetensi

Jumat, 17 Februari 2017 – 00:08 WIB
Kasek Harus Penuhi Standar Kompetensi - JPNN.COM
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kasek harus memiliki lima standar kompetensi sesuai aturan yakni, kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan," sebut Arismunandar.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulsel, Imran membenarkan rencana pelaksanaan diklat itu. Pihaknya telah membicarakannya dengan Disdik Sulsel.

Hanya saja, jadwalnya belum dipastikan. "Kita sifatnya hanya supporting (mendukung). Baik itu sarana, prasarana, dan pemateri," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo memperkirakan, masih banyak kasek yang tidak mengikuti diklat. Makanya, disdik akan mengevaluasi kepala sekolah (kasek) SMA dan SMK.

Setiap kasek diwajibkan ikut pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kasek. Jika tidak, mereka bisa dicopot.

"Saya tidak tahu di provinsi lain. Di Sulsel itu wajib (ikut diklat, red). Kalau tidak, berarti sudah tidak mau lagi jadi kepala sekolah. Kita copot," kata Irman dengan tegas, Rabu, 15 Februari.

Seharusnya, kata None, sapaan akrab Irman, setiap kasek tak ada alasan untuk tidak mengikuti diklat.

Sebab, diklat ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Padahal, di daerah lain, biaya mengikuti diklat bisa mencapai Rp25 juta. (fah/kas)

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengevaluasi dan menggenjot diklat bagi para kepala sekolah (kasek) mendapat dukungan beberapa pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close