Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Nih, Lambang Batman Kini Digunakan untuk Kejahatan

Sabtu, 22 April 2017 – 13:47 WIB
Lihat Nih, Lambang Batman Kini Digunakan untuk Kejahatan - JPNN.COM
Pelaku pungli yang selalu meresahkan warga di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas (Mura) akhirnya ditangkap jajaran Polres Mura, Sumsel. Foto: sumaeks/jpg

jpnn.com, MUSI RAWAS - Jajaran Polres Mura meringkus kelompok pelaku pungutan liar (pungli) yang selalu meresahkan di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas (Mura).

Sultan, 20, warga Kecamatan Saling, salah seorang pelaku, diringkus setelah gagal melarikan diri. Sedangkan tiga temannya berhasil kabur dengan cara terjun ke sungai.

Dalam aksi kawanan berjuluk Batman Jalinsum ini menggunakan lambang kelelawar seperti yang digunakan superhero Batman. Tapi bukan untuk memberantas kejahatan, lambang itu justru untuk menakuti para korban.

“Aksi ini sudah terorganisasi. Kami tidak sungkan melakukan penindakan, “ kata Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, melalui Wakapolres Mura, Kompol Padmo Arianto, dalam ungkap kasus, kemarin (21/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

Modus kelompok ini, menyetop truk yang melintas, lalu membawa sang sopir ke Rumah Makan (RM) Tunas Harapan Generasi (THG) di Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK. Para sopir lalu dipaksa mendaftar menjadi anggota mereka dengan cara membayar uang pendaftaran sekitar Rp50 ribu. Setelah itu, setiap melintas, para sopir akan dimintai uang jalan Rp10-15 ribu.

Sopir yang jadi anggota, truknya akan ditandai dengan lambang kelelawar merah. Jika korban tidak mau diajak kerja sama, para pelaku mengancam tidak akan menjamin kelancaran pengemudi ketika melintas di wilayah mereka.

"Sopir yang tidak membayar akan dilempari dengan batu dan benda tumpul," katanya. Menurut Wakapolres, pihaknya sudah mengantongi sekitar enam nama yang diduga jadi pengurus perkumpulan ini.

Sayangnya, dalam penggerebekan Senin lalu, hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan lima pelaku lainnya berhasil kabur. Polisi menyita barang bukti berupa stiker kelelawar merah, senjata tajam, sepeda motor, spanduk berlambang kelelawar merah, buku catatan kendaraan yang menyetor, dan uang Rp50 ribu.

Jajaran Polres Mura meringkus kelompok pelaku pungutan liar (pungli) yang selalu meresahkan di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pungli  Sumsel 
BERITA LAINNYA
X Close