Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag Setuju Dana Haji Nganggur untuk Infrastruktur

Senin, 16 Januari 2017 – 16:16 WIB
Menag Setuju Dana Haji Nganggur untuk Infrastruktur - JPNN.COM
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

jpnn.com - jpnn.com - Keberadaan dana haji sedang jadi polemik. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menggulirkan ide tentang pemanfaatan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Ide itu menyulut polemik. Pihak yang tak setuju ide itu menganggap dana haji bukan hak pemerintah.

Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin justru mengaku setuju dengan pemanfaatan dana haji yang menganggur untuk pembiayaan pembangunan. Sebab, dana itu bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat ketimbang dibiarkan menganggur.

"Saya pikir ada baiknya juga. Apa salahnya kalau digunakan dengan infrastruktur," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Sementara anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq yang membidangi urusan agama dan sosial mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan dana haji untuk kepentingan lain. Sebab, dana haji betul-betul murni dari umat yang disimpan untuk kepentingan ibadah haji.

“Kenapa tidak untuk beli pesawat, perbaikan maktab. Dari awal kita sudah persiapkan katering dan sebagainya, itu lebih penting daripada dipakai untuk infrastruktur," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku belum tahu persis soal dana haji yang saat ini menganggur. "Berapa jumlahnya, di mana disimpannya, bagaimana penggunaannya," sambung Maman.

Karenanya dari pada menggulirkan wacana tentang penggunaan dana haji untuk infrastruktur, lebih baik pemerintah mematangkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Keberadaan dana haji sedang jadi polemik. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menggulirkan ide tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close