Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Tanggamus Ditangkap Ditnarkoba Bersama PNS Wanita

Senin, 23 Januari 2017 – 02:15 WIB
Sekda Tanggamus Ditangkap Ditnarkoba Bersama PNS Wanita - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Warga Tanggamus kembali dikagetkan dengan penangkapan Sekretais Kabupaten (Sekkab) setempat Mukhlis Basri.

Dia ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung bersama empat tersangka lainnya karena diduga menggunakan narkotika jenis pil erimin.

Selain Mukhlis, petugas juga meringkus PNS Pemprov Lampung, Oktarika, anggota DPRD Tanggamus asal PDI Perjuangan, Nuzul Irsan dan dua Centeng Sekda Tanggamus yakni M.Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar menjelaskan, penangkapan terhadap Sekkab Tanggamus tersebut terjadi pada hari sabtu (21/1) sekitar pukul 23.30WIB disalah satu kamar di Hotel Emersia Bandarlampung.

Di mana, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa yang masuk ke kamar 207 hotel Emersi Bandarlampung diduga sedang melakukan pesta narkoba.

"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kamar itu. Setelah diselidiki, kami langsung melakukan penggrebekan terhadap kamar itu," ungkap Abrar, saat ekspose di Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (22/1).

Dari hasil penggrebekan dikamar 207 hotel Emersia, sambung abrar, ditemukan satu orang wanita dan tiga orang pria, sehingga aparat melakukan penggeledahan terhadap tubuhnya.

"Pas di geledah itu, kami menemukan dua butir pil erimin lima (Happy five) yang ditemukan didalam dompet Mukhlis Basri dan dua butir pil erimin lima (happy five) ditemukan di kotak perhiasan milik rekan wanitanya yang juga PNS Pemprov Lampung, Oktarika," jelasnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

 Warga Tanggamus kembali dikagetkan dengan penangkapan Sekretais Kabupaten (Sekkab) setempat Mukhlis Basri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close