Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Bicarakan Peran Ipar Jokowi demi Urusan Pajak

Senin, 27 Maret 2017 – 17:57 WIB
Terdakwa Bicarakan Peran Ipar Jokowi demi Urusan Pajak - JPNN.COM
Pengusaha Arif Budi Sulistyo (duduk membelakangi paling kiri) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3). Foto; Putri Annisa/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekpsor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair mengaku menyuap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Handang Soekarno.  
               
Tujuan suap itu adalah untuk pengurusan permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. “Saya memberi uang kepada Saudara Handang Rp 2 miliar untuk permasalahan pajak PT EK Prima Ekpor Indonesia,” kata Mohan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/3).
               
Mohan mengungkapkan, pemberian uang suap dilakukan di rumahnya di Springhill Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 21 November 2016. Suapnya dalam bentuk mata uang asing.

“Pada 21 November, saya ingat karena pas hari ulang tahun saya,” kata Mohan.
               
Lebih lanjut Mohan juga mengaku pernah membicarakan persoalan pajak yang melilit perusahaannya dengan Duta Besar Abu Dhabi untuk Indonesia Husin Bagis.  Mohan mengaku sudah 10 tahun lebih mengenal Bagis.

Perusahaan Mohan juga berpusat di Abu Dhabi. Cabangnya di Indonesia berada di Jakarta, Surabaya, Maumere, dan Sulawesi. Selain itu ada pula perusahaannya di Vietnam, Turki dan Malaysia.

Mohan bahkan mengaku sering mendiskusikan berbagai masalah dengan Husin, termasuk persoalan tagihan pajak Rp 78 miliar yang tengah dihadapi perusahaannya. “Beliau selalu tanya soal ekspor Indonesia," ujar Mohan.
               
Husin pernah menyarankan Mohan agar mengirim surat kepada Direktur Jenderal Pajak, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Keuangan dan Presiden Joko Widodo.
               
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti percakapan antara Husin dan Mohan. Keduanya membicarakan penyelesaian kasus pajak PT EK Prima melalui adik ipar Presiden Joko Widodo Arif Budi Sulistyo.

“Saya diskusi ke Husin. Saya bicara ke Husin mungkin kenal sama Arif,” ujar Mohan.(boy/jpnn)

Country Director PT EK Prima Ekpsor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair mengaku menyuap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bukti Permulaan Direktorat

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close