Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teten: Tidak Semua Harus Dari Presiden

Selasa, 21 Maret 2017 – 14:42 WIB
Teten: Tidak Semua Harus Dari Presiden - JPNN.COM
Teten Masduki. Foto: Agus Wahyudi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mengatakan penyelesaikan masalah PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, sedang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia menjelaskan, KLHK saat ini sedang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di kawasan pertambangan PT Semen Indonesia di Kendeng. Hasilnya ditarget selesai akhir bulan ini.

Nah, soal tuntutan warga Kendeng agar Presiden Joko Widodo mencabut izin lingkungan yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Jateng di bawah kepeimpinan Ganjar Pranowo, itu menurutnya sudah menjadi kewenangan Pemda.

"Memang pemda punya kewenangan (keluarkan izin). Tidak harus semua dari presiden. Kan saya sedang minta Kementerian LHK bikin kajian, dari KLHK saja, tidak usah dari sini (Istana-red). Sebentar lagi selesai KLHS-nya," ujar Teten di kompleks Istana Negara, Selasa (21/3).

Teten juga menambahkan, pemerintah mendengar aspirasi masyarakat Kendeng, dengan menghentikan sementara operasional PT Semen Indonesia sampai KLHS-nya keluar. Itu menurutnya sudah disepakati bersama saat pertemuan masyarakat Kendeng dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Sudah disepakati, lihat KLHS dulu. Saya kira presiden ketika dialog sama mereka sudah mengingatkan. Pabrik semen tidak dirundingkan, tapi wilayah tambangnya. Antara pabrik dengan tambang kan 10 kilometer. Yang di KLHS itu kawasan tambangnya," katanya.(fat/jpnn)

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mengatakan penyelesaikan masalah PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah,

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close