Setelah Anak, Giliran Ayah Didakwa Korupsi
Rabu, 04 Mei 2011 – 00:51 WIB
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelum pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Sutarno terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. "Kondisi saya sehat pak hakim," jawab Atikurahman. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hijran Safar dan Jolfis. Sebelumnya, hakim menunda persidangan sampai menunggu Atikurahman sehat. Selama kurang lebih 3 minggu, terdakwa dirawat di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan karena menderita hipertensi berat. Atikurahman tiba di Baubau didampingi putranya Haikal yang sebelumnya juga pernah didakwa korupsi APBD Bombana. Atikurahman dikenakan dakwaan berlapis, primer dan subsider dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi dengan jalan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara bersama-sama dengan Muh Haikal.
Menanggapi dakwaan JPU, Atikurahman melalui kuasa hukumnya Muhamad Elyas memprotes jaksa yang menggelar kembali perkara tersebut. Pasalnya perkara itu sudah pernah disidangkan di tempat yang sama, yakni PN Baubau dengan terdakwa Muh Haikal. Saat itu majelis hakim PN Baubau membebaskan Haikal dari segala tuntutan jaksa.
Dengan adanya putusan itu maka seharusnya penuntut umum tidak boleh mengajukan lagi untuk yang kedua kalinya. Kata dia, ada suatu asas hukum yang menyatakan bahwa terhadap perkara yang sama tidak boleh diajukan untuk yang kedua kalinya. "Jadi ini merupakan pelanggaran hak Hukum dan bentuk penzaliman terhadap terdakwa Atikurahman karena setahu saya perkara yang sama dan tidak ada unsur pidananya tidak boleh diajukan kembali," tegas Eliyas.
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
Selasa, 23 April 2024 – 13:16 WIB - Sumsel
2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
Selasa, 23 April 2024 – 13:05 WIB - Daerah
Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
Selasa, 23 April 2024 – 11:26 WIB - Daerah
550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
Selasa, 23 April 2024 – 10:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
PDIP: Gibran Memang Berbohong, Sampai Dua Kali
Selasa, 23 April 2024 – 08:46 WIB - Sepak Bola
Piala Asia U-23 2024: Pelatih Korea Menantikan Pertemuan dengan Shin Tae Yong
Selasa, 23 April 2024 – 09:11 WIB - Daerah
550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
Selasa, 23 April 2024 – 10:55 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 23 April 2024
Selasa, 23 April 2024 – 10:10 WIB - Liga Indonesia
Pekan ke-33 Liga 1 Bakal Sangat Panas, 4 Tim Kritis
Selasa, 23 April 2024 – 08:37 WIB