PNS Pemda Terima Remunerasi 40 Persen Gaji
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:55 WIB
JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap pertama sebanyak 30 sampai 40 persen dari gaji pokok. Kebijakan ini sudah diberlakukan terhadap instansi pusat yang sudah lebih dulu melakukan reformasi birokrasi.
Langkah tersebut agar masing-masing PNS terpacu untuk meningkat kinerjanya. "Jadi star awal masing-masing PNS dapat sama remunerasinya. Ini sebagai penghargaan atas upaya pemda melakukan reformasi birokrasi. Tapi kemudian, ketika reformasi benar-benar jalan, harus sesuai ukuran kinerja," tuturnya.
Ditambahkan Azwar, saat ini kesejahteraan PNS sudah lumayan meningkat. Sayangnya masih pukul rata antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan yang malas. Dengan reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS ditentukan sesuai kinerja masing-masing.
JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Sabtu, 20 April 2024 – 16:00 WIB - Hukum
PT NDK Resmi Dibubarkan, Begini Penjelasan Likuidator Deddy Antony
Sabtu, 20 April 2024 – 15:32 WIB - Humaniora
Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
Sabtu, 20 April 2024 – 14:05 WIB - Hukum
Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
Sabtu, 20 April 2024 – 13:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Persib Vs Persebaya dan Jadwal Lengkap Pekan ke-32 Liga 1
Sabtu, 20 April 2024 – 13:59 WIB - Kriminal
Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
Sabtu, 20 April 2024 – 12:46 WIB - All Sport
Jadwal Lengkap Red Sparks di Jakarta, Fan Voli Tanah Air Pasti Puas!
Sabtu, 20 April 2024 – 14:45 WIB - Sport
Naturalisasi Kiper Inter Milan Emil Audero On Progress? Erick Thohir Blak-blakan
Sabtu, 20 April 2024 – 10:48 WIB - Dahlan Iskan
Nilai Wong
Sabtu, 20 April 2024 – 14:24 WIB