Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
Sabtu, 08 September 2012 – 00:28 WIB
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah melayangkan surat pada Pemkot Kendari, 7 September 2012, kemarin. Isi surat bernomor 622.31/419/DPRD/2012 itu menegaskan agar menghentikan segala aktivitas penimbunan yang sedang berjalan di Teluk Kendari karena belum mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri. "Pemkot juga surati investor proyek teluk itu. Karena sebelum ada persetujuan Mendagri, tidak boleh melakukan penimbunan maupun pendistribusian bahan material lainnya. Pemberhentian ini juga dilakukan agar mengantisipasi dan mencegah terjadinya polemik serta konflik di masyarakat," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muhammad Amin.
Surat pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas revitalisasi teluk itu juga diberikan pada Keluarga Besar Fakultas Mahasiswa Teknik (KBP-FT) Unhalu, sebagai demonstran yang mendesak pemberhentian revitalisasi. Bappeda, Dinas Tata Kota dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari pun diberi tembusan surat tersebut.
Surat resmi pemberhentian itu juga dibenarkan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak. Ia menegaskan, jika tak diindahkan, maka proyek revitalisasi itu telah melanggar ketentuan hukum. "Dewan akan terus dilakukan pemantauan. Kami memang lebih cenderung ke pengerukan bukan penimbunan," singkatnya.
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
Rabu, 24 April 2024 – 08:17 WIB - Aceh
Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
Rabu, 24 April 2024 – 07:03 WIB - Daerah
Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
Selasa, 23 April 2024 – 23:00 WIB - Aceh
Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
Selasa, 23 April 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
Rabu, 24 April 2024 – 07:03 WIB - Dahlan Iskan
Jaga Hati
Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, Kejutan Kabar Gembira dari Belanda
Rabu, 24 April 2024 – 07:34 WIB - Olahraga
Akhirnya Nathan Tjoe-A-On Dapat Kembali Memperkuat Timnas U-23 Indonesia
Rabu, 24 April 2024 – 06:48 WIB - Humaniora
Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja
Rabu, 24 April 2024 – 08:27 WIB