Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Temukan Aliran Dana ke Bupati Lombok Tengah

Rabu, 05 Juni 2013 – 08:05 WIB
Kejagung Temukan Aliran Dana ke Bupati Lombok Tengah - JPNN.COM
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Selasa (4/6) memanggil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Suherly sebagai saksi kasus korupsi kredit usaha yang melanda Bank Jawa Timur dan Banten (BJB) Cabang Surabaya. Suherly dipanggil setelah ditemukannya aliran dana kepada dirinya dari kasus korupsi yang melanda BJB Cabang Surabaya. Namun dalam pemeriksaan tersebut, Suherly tidak hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena ada urusan lain yang tidak dapat ditinggalkan. "Beliau meminta izin untuk dapat dijadwalkan kembali pemeriksaannya," terangnya.

Berkaitan dengan alasan tim penyidik Kejagung memanggil Suherly sebagai saksi atas kasus korupsi kredit usaha yang terjadi di lingkungan BJB Cabang Surabaya, Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung, M. Adi Toegarisman, SH, MH memberikan keterangan yang mengejutkan. Adi mengatakan bahwa pihaknya menemukan aliran dana kepada Suherly terkait kasus korupsi tersebut.

Namun Adi belum mau menjelaskan secara detail mengenai jumlah uang yang diterima Suherly dan darimana sumber aliran dana tersebut. "Sebentar, saya belum jelas dan tim yang melapor ke kami belum tuntas, untuk jumlahnya kita masih mintai keterangan," ucapnya kepada wartawan.

JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Selasa (4/6) memanggil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Suherly sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close