Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gimana nih? Anggota Perbakin Jual Kulit Harimau

Jumat, 03 Juli 2015 – 07:03 WIB
Gimana nih? Anggota Perbakin Jual Kulit Harimau - JPNN.COM
LANGKA: Tim gabungan Polda dan BKSDA Jambi meringkus pelaku penjual kulit serta tulang harimau. Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com - JAMBI - Sindikat penjual kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil diungkap Polda dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Provinsi Jambi. Kali ini pelaku melibatkan anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Jambi.

Pelaku bernama Wahab Saleh itu ditangkap saat akan mengantarkan kulit harimau kepada pembeli dengan menggunakan mobil. Dia dicegat anggota polisi dan BKSDA tidak jauh dari Polsek Jelutung, Kotabaru, Kota Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepada polisi, Wahab mengaku hanya bertugas untuk menjual kulit hewan langka yang dilindungi itu yang telah disimpan dalam tas ransel. ’’Namun, siapa yang membeli belum tau orangnya karena belum pernah ketemu,’’ katanya kemarin.

Menurut dia, pembeli menjanjikan harga Rp 100 juta. Dari penjualan tersebut, Wahab akan mendapat komisi Rp 50 juta dari pemilik kulit harimau. ’’Sayo cuma jual ke pembeli. Dia sanggup membeli Rp 100 juta,’’ ucapnya.

Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol Almansyah menerangkan, kasus penjualan kulit harimau tersebut terungkap berdasar informasi dari masyarakat. Pelaku dicegat tim gabungan Ditkrimsus Polda Jambi bersama BKSDA Jambi saat melintas di depan Polsek Jelutung, Kotabaru, Kota Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB. ’’Saat itu pelaku dalam perjalanan menemui pembeli,’’ ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita senapan angin lengkap dengan teropong, kulit harimau sepanjang sekitar 120 cm yang dibungkus dalam tas, serta tulang dan gigi harimau yang disimpan dalam karung beras.

Menurut Almansyah, tersangka mengaku sebagai anggota Perbakin Jambi. ’’Kami akan berkoordinasi dengan pengurus Perbakin untuk menindaklanjuti kasus ini,’’ terangnya.

Ahli BKSDA Iwandinata menambahkan, kalau dilihat secara kasatmata dari panjang kulitnya 120 cm, harimau tersebut berumur 2–5 tahun. ’’Namun, kami harus mengukur panjang badannya terlebih dahulu dan lingkar telapak tangannya untuk bisa memastikan ukuran sebenarnya,’’ lanjutnya.

JAMBI - Sindikat penjual kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil diungkap Polda dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close