Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril: Sanggupkah 9 Hakim MK Tangani Ratusan Sengketa Pilkada?

Sabtu, 04 Juli 2015 – 22:22 WIB
Yusril: Sanggupkah 9 Hakim MK Tangani Ratusan Sengketa Pilkada? - JPNN.COM
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya diundur. Pasalnya, terdapat sejumlah hal yang masih dinilai kurang tepat. Misalnya terkait penanganan sengketa hasil pilkada, kini kembali diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Diundur lebih baik, walaupun tahapan-tahapan mesti diikuti. PBB merasa khawatir dengan keadaan pelaksanaan pilkada yang berbeda dengan undang-undang. Begitu juga kalau terjadi perselisihan, MK tidak berwenang mengadili sengketa pilkada. Tapi ini penyelesaian kepada MK lagi,” ujar Yusril usai buka bersama jajaran DPP PBB, Sabtu (4/7).

Yusril kemudian memisalkan jika setengah dari pelaksanaan pilkada yang diselenggarakan di 269 daerah menghadapi sengketa hasil. Maka ketika dibawa ke MK, sangat tidak memungkinkan untuk segera diselesaikan oleh Hakim Konstitusi yang hanya berjumlah sembilan orang.

“Kalau setengahnya (dari jumlah daerah yang menggelar Pilkada, Red) dibawa ke MK, bagaimana menyelesaikannya. Hakim cuma sembilan, padahal hari (pelaksanaan, red) itu juga serentak. Kami juga khawatir terhadap Golkar dan PPP, putusan pengadilan harus dihormati,” ujar Yusril.

Meski begitu, Yusril mengakui PBB siap menghadapi pilkada serentak yang akan segera memasuki tahapan pendaftaran bakal calon, 26-28 Juli mendatang.

“Minggu lalu DPP PBB sudah ketemu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, untuk mendaftarkan persyaratan. Kami dapat kabar awal minggu ini, Senin atau Selasa (SK Menkumham terbit,red). Berkenaan itu nanti bisa serah terima DPP, Pilkada-pilkada sebentar lagi bisa diikuti,” ujar Yusril.

Sebelumnya, DPR mengesahkan UU Pilkada dan menetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mengadili sengketa pilkada. Atas hal tersebut, Ketua MK Arief Hidayat berjanji akan melaksanakan sidang sengketa pilkada dengan hati-hati supaya tidak terulang lagi kasus suap dalam sidang sengketa pilkada.

"Kami siapkan sebaik-baiknya untuk sengketa pilkada dan untuk meningkatkan kualitas putusan pilkada supaya bisa diterima masyarakat," ujar Arief Senin (16/3) lalu.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya diundur.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close