Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Untung-untungan di 43 Daerah

Rabu, 29 Juli 2015 – 08:34 WIB
Golkar Untung-untungan di 43 Daerah - JPNN.COM
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid menyerahkan berita acara nama-nama pasangan bakal calon kepala daerah yang direkomendasikan tim sepuluh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7) petang.

Menurut Nurdin, surat rekomendasi diserahkan agar dapat dipergunakan untuk kepentingan syarat bagi pasangan bakal calon dari Partai Golkar.

“Surat (rekomendasi,red) kami serahkan ke KPU agar dapat disampaikan ke KPUD-KPUD yang akan menyelenggarakan pilkada, untuk dapat menjadi rujukan KPUD (dalam menyeleksi pendaftaran bakal calon kepala daerah,red),” ujar Nurdin.

 Dengan adanya surat yang ditandangani secara resmi oleh tim sepuluh, Nurdin meminta KPUD dapat menyeleksi nama pasangan bakal calon dari partai berlambang pohon beringin ini, secara selektif.

Sebab saat ini bukan tidak mungkin beredar surat pernyataan dukungan dengan mengatasnamakan Partai Golkar, namun di luar nama yang direkomendasikan tim sepuluh.

“Saya tegaskan tak boleh KPUD terima SK dari kedua kubu yang tidak sesuai dengan yang ditandatangani Yorrys dan Hidayat (selaku ketua masing-masing kubu di tim sepuluh,red).  Kalau ada (yang mencalonkan di luar rekomendasi,red), hak dari orang yang mendapatkan SK untuk menggugat ke pengadilan dan bisa gunakan surat pernyataan ini,” ujar Nurdin.

Sebelumnya, Nurdin mengatakan, tim sepuluh telah merekomendasikan nama pasangan calon untuk 219 daerah. Sementara di tujuh daerah tak direkomendasikan, karena tidak ada calon. Selain itu, Nurdin juga mengakui ada 43 daerah lain yang belum direkomendasikan karena persoalan waktu.

Saat ditanya bagaimana nasib Partai Golkar di 43 daerah tersebut, Nurdin menyatakan untung-untungan. Artinya kedua kubu masing-masing dapat mendaftarkan nama pasangan calon. Hanya saja jika kemudian nama yang diajukan ternyata berbeda, maka tentu tidak akan diterima oleh KPU.

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid menyerahkan berita acara nama-nama pasangan bakal calon kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close