Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Belum Mau Ambil Alih Kasus Dweling Time

Jumat, 31 Juli 2015 – 00:27 WIB
Bareskrim Belum Mau Ambil Alih Kasus Dweling Time - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri merasa belum perlu mengambilalih penanganan dugaan suap dan gratifikasi proses dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, yang tengah disidik Polda Metro Jaya.

Namun demikian, Polda Metro Jaya tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus yang menjerat anak buah Menteri Perdagangan Rahmat Gobel ini.

"Sama-sama itu (turun tangan). Karena kewilayahan Polda, jangan semua Bareskrim," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Kamis (30/7).

Dijelaskan Budi, ini juga membuktikan bahwa jajaran di wilayah sudah sangat bagus menangani kasus-kasus dugaan korupsi. "Kewilayahan itu hebat sampai Polsek. Itu bukti kewilayahan berperan bagus," kata pria yang karib disapa Buwas ini.

Karenanya, dia menegaskan, kasus itu tak perlu dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. "Karena kewilayahan punya kemampuan," ungkapnya.

"Kami sudah tunjukkan profesionalisme kami. Tidak ada Bareskrim dengan Polda berbeda," timpal alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.

Polda Metro Jaya sudah menjerat tiga tersangka. Mereka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial N, pekerja perusahaan importir, MU, dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.

"Inisial N dari broker luar, M pekerja harian lepas. Satu Kasubdit juga sudah jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, di Mapolda, Rabu (29/7).  (boy/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri merasa belum perlu mengambilalih penanganan dugaan suap dan gratifikasi proses dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close