Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontrol Impor, Menteri Susi Sesali Garam Petani Hanya Dibeli Rp 300

Jumat, 31 Juli 2015 – 21:10 WIB
Kontrol Impor, Menteri Susi Sesali Garam Petani Hanya Dibeli Rp 300 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mulai gemas dengan praktek impor para importir garam. Susi pun ingin impor garam dikontrol dengan ketat.

Tujuan mengontrol kata menteri yang disebut nyentrik itu, bukan untuk melarang garam impor masuk ke Indonesia. Kalau melarang impor akan memukul kebutuhan industri dalam negeri.

Berhubung produksi garam petani dalam negeri belum sanggup menopang kebutuhan industri. Ini semata-mata untuk kepentingan mensejahterakan para petani.

"Impor (garam) harus diusahakan satu pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani. Jadi mereka tidak seenaknya beli harga Rp 500, jual Rp 1.500.
Sementara garam petani hanya 300 perak. Itu kan sudah mainan dan tidak menguntungkan orang banyak," tutur Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).

Nantinya, Susi akan meminta penertiban impor garam layaknya Bulog menertibkan impor beras. Sebab jika tidak, selamanya Indonesia akan dipermainkan garam dari luar.

Selain itu, para importir terlebih dulu harus membeli garam rakyat, sebanyak garam yang akan diimpornya ke Indonesia. Bos Susi Air ini menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan usulan penertiban impor garam tersebut.

"Indonesia kan sudah keluar hampir Rp 500 miliar, sia-sia dong kalau ujungnya petani dibeli garamnya hanya Rp 300 perak.

Tidak boleh begitu. Kami akan usulkan secepatnya. Enggak boleh begini, harus bisa tahun ini, impor boleh tetapi dikontrol dan diatur," tegas Susi. (chi/jpnn)

JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mulai gemas dengan praktek impor para importir garam. Susi pun ingin impor garam dikontrol

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close