Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Sabu, Janda dan Para Brondongnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 11:45 WIB
Pesta Sabu, Janda dan Para Brondongnya Ditangkap Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - LAHAT - Janda anak dua, Henny Susanti (30), gagal pesta sabu dengan brondongnya, Agustri Vijay Saputra (18), Heru Pratama (23), dan Dendi manda saputra (23), serta mahasiswi, Shelly Andriani (21). Mereka keburu ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Lahat.    

Digerebek di kamar sebuah kontrakan, daerah Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, Rabu (29/7), sekitar pukul 17.40 WIB. "Awalnya ditangkap Heru, dengan barang bukti satu paket sabu seharga Rp800 ribu," kata Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Triputra SIk MH melalui Kanit II Satres Narkoba, Brika Agus Priadi, kemarin.
    
Dia terpancing bertransaksi, dengan anggota polisi yang menyamar. "(Sabu, red) punya kawan, minta tolong jualkan," aku tersangka Heru, oknum tenaga kerja sukarela (TKS). Dari nyanyian warga Kelurahan Kota Jaya itu, disebutkan dua pasang temannya tengah pesta SS di sebuah rumah kontrakan. 
    
Polisi langsung mengembangkannya, dari rumah kontrakan itulah dicokok Henny, Shelly, Dendi, dan Agustri. "Dari kamar kontrakan itu, kami dapati paket sabu sisa dipakai, dan alat isapnya. Yang kedapatan mengantongi sabu, Heru dan Dendi," jelas Agus.
    
Hanya saja Henny dan Selly, membantah nyanyian Heru yang menyebutkan dua pasang temannya tengah pesta SS. Keduanya berdalih baru datang, tapi mengakui sebelumnya pernah mengonsumsi sabu. “Baru balik dari kuliah, mampir ke sano,” cetus Shelly, warga Jl Jaksa Agung R Suprapto, Kelurahan Bandar Agung, Lahat. (irw/air/ce1)

LAHAT - Janda anak dua, Henny Susanti (30), gagal pesta sabu dengan brondongnya, Agustri Vijay Saputra (18), Heru Pratama (23), dan Dendi manda saputra

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close