Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Skandal Dwelling Time, Menteri Gobel Mutasi 5 Anak Buahnya

Selasa, 04 Agustus 2015 – 01:53 WIB
Skandal Dwelling Time, Menteri Gobel Mutasi 5 Anak Buahnya - JPNN.COM
Rachmat Gobel. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melakukan rotasi jabatan kepada lima anak buahnya. Gobel menjelaskan, mutasi tersebut sebagai tindak lanjut setelah dirinya menon-aktifkan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, yang tersangkut masalah dwelling time.

"Inilah salah satu respon kami setelah non-aktifkan pejabat-pejabat yang sudah jadi tersangka," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Senin (3/8).

Dengan cara tersebut, Gobel berharap pihaknya mampu memperbaiki kinerja di lingkungannya. Dia juga meminta supaya para dirjen melakukan pengawasan lebih ketat, agar hal serupa tidak terjadi. (chi/jpnn)

Berikut pejabat di lingkungan Ditjen Daglu Kemendag yang kini tengah diganti:

1. Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Imam Aryantana, digantikan oleh Iriana Trimurti Riyakudu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit barang kimia, tambang dan limbah.

2. Kepala Seksi Mesin dan Peralatan Mesin Subdit Barang Modal Bambang Ciptadi digantikan oleh Priyo Triatmojo. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Biro Umum.

3. Kepala Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan Billi Anugrah digantikan oleh Eko Prilinto Sudrajad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibag Mitigasi II Bagian Bantuan Hukum dari Biro Hukum.

4. Ronal Genri Silalahi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Barang dan Aneka Industri digantikan oleh Rulli Syahrizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Program II Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemendag.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melakukan rotasi jabatan kepada lima anak buahnya. Gobel menjelaskan, mutasi tersebut sebagai tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close