Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Wagub Sumut Digarap Kejagung

Selasa, 04 Agustus 2015 – 21:12 WIB
Besok Wagub Sumut Digarap Kejagung - JPNN.COM
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Tengku Erry Nuradi. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi, Rabu (5/8). Tengku digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut 2012-2013 yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Yang sudah disampaikan informasinya ke Puspenkum (akan diperiksa) itu Wagub Sumut," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Spontana, Selasa (4/8).

Selain Wagub, Tony menambahkan, Kejagung juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. "Tentu ada saksi lainnya," kata dia.

Kasus ini awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, dalam perjalanannya Pemerintah Provinsi Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap menyuap penanganan gugatan kasus ini di PTUN.  

Alhasil, KPK meringkus M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. Belakangan, KPK menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka. Teranyar, KPK menjerat lagi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanty sebagai tersangka kasus ini.

Tony menjelaskan, untuk kasus Bansos Sumut ini tetap ditangani kejaksaan. Sementara KPK hanya mengusut dugaan suap terhadap hakim PTUN terkait gugatan Pemprov Sumut.

Meskipun dalam pengusutan bansos yang ditangani Kejagung juga akan menyentuh gubernur, sekda, pejabat terkait di Sumut,  kasus ini tetap ditangani Kejagung.

"Kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini berbeda. Sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut, sedangkan  KPK menangani kasus suapnya," kata Tony.

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi, Rabu (5/8). Tengku digarap sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close