Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susahnya Berbuat Mesum di Aceh, Pasangan Ini Pakai Akta Nikah Palsu

Rabu, 05 Agustus 2015 – 00:30 WIB
Susahnya Berbuat Mesum di Aceh, Pasangan Ini Pakai Akta Nikah Palsu - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - BANDA ACEH – Bagi kaum berlibido tinggi, urusan memenuhi syahwat secara melenceng di Kota Banda Aceh menjadi sangat memusingkan. Namun demi memenuhi urusan "bawah perut", mereka akan memeras otak lebih keras. 

Berbagai metode dan modus pun dijalankan, salah satunya adalah memakai jasa nikah liar yang dengan mudah bisamembuat akta nikah. Tentu saja bisa dipastikan palsu. Liar atau tidak, palsu atau asli, bagi mereka yang berotak mesum semua itu ditempuh.

Namun bagaimana pun akal licik demi memuaskan nafsu ini bisa dibongkar oleh polisi syariah. Petugas berhasil menangkap tiga tersangka pelaku mesum di sebuah rumah ruko (ruko) di Peunayong, Banda Aceh, Selasa (4/8) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Kota Banda Aceh Evendi A Latif, kepada Rakyat Aceh (JPNN Group) membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka yang diduga berbuat mesum di ruko kawasan Peunayong itu. 

Rumah kost saat didatangi petugas pintunya digembok dari luar. Dari lokasi diamankan SH (31) wanita berasal dari Lhoksemawe, bersama dua laki - laki  masing-masing MDI (24) warga Banda Aceh dan IR (28) asal Pidie Jaya.

Pada saat penangkapan, ujar Evendi, pihaknya sempat merasa ragu, karena adanya pengakuan dari MDI bahwa SH adalah istrinya sementara Ir hanya tamu pada saat itu. Guna menguatkan fakta,  MDI mengeluarkan surat nikah. Namun ketika diperiksa teliti ternyat palsu.

Evendi menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat di lokasi adanya tindakan mesum terjadi. Menanggapi laporan tersebut, petugas berwenang segera melakukan penggerebekan. 

Menurut Evendi, kedua pasangan itu sempat menujukkan selembar surat keterangan nikah ditanda tangani di atas materai 6.000 oleh seorang kadhi bernama Tgk Razali. Surat tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan dua orang saksi. Surat dikeluarkan pada Juli 2013.

BANDA ACEH – Bagi kaum berlibido tinggi, urusan memenuhi syahwat secara melenceng di Kota Banda Aceh menjadi sangat memusingkan. Namun demi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close