Nasib Pilkada Serentak, Jokowi: Lihat 7 Hari Dulu
jpnn.com - BOGOR - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk pengaturan calon tunggal di pilkada serentak. Jika ada rekomendasi Bawaslu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perpanjangan pendaftaran selama 7 hari, maka ujarnya, pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya.
"Kami lihat dulu nanti. Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 12 daerah pasti akan turun separuh paling tidak. Bener kan? Jadi 5 yang daftar. Nanti pasti akan turun lagi," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu kompleks Istana Bogor, Rabu (5/8).
Pria asal Solo itu tidak memaparkan alasannya mengapa menolak menerbitkan perppu. Jokowi hanya meyakini, partai-partai politik akan mendorong kader di daerah untuk mendaftarkan diri setelah ada perpanjangan waktu pendaftaran.
"Saya belum mau bicara perppu sebelum betul-betul final kelihatannya seperti apa," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jokowi meminta semua pihak bersabar dan menunggu proses pendaftaran calon kepala daerah selama 7 hari mendatang. (flo/jpnn)