Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow! Seorang Pengacara Ditangkap Polisi

Senin, 31 Agustus 2015 – 05:09 WIB
Wow! Seorang Pengacara Ditangkap Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA – Petugas dari Unit Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Pieter Manuputty, 39, warga Manyar Rejo, Surabaya. Dia dibekuk setelah menganiaya dan menjarah barang milik Lily Yunita yang tinggal di Apartemen Water Place Blok CC, Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah Pieter mangkir dua kali dari panggilan polisi. Dia dilaporkan Lily pada akhir April lalu. Saat itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut datang ke ruko milik Lily dengan membawa beberapa preman.

”Setelah itu, mereka merusak isi ruko. Termasuk CCTV yang berada di ruko tersebut. Mereka juga mengambil beberapa barang, seperti handphone, iPad, serta satu mobil korban. Sebelum pergi, mereka mengancam korban,” papar Takdir kepada Radar Surabaya (JPG) kemarin (30/8).

Tidak terima pada perlakuan Pieter, Lily melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Takdir menuturkan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya memanggil Pieter dengan cara mengirimkan surat. Setelah ditunggu, Pieter tidak juga hadir.

”Lalu, kami layangkan surat panggilan yang kedua. Namun, yang bersangkutan terus mangkir. Terakhir, saat kami hendak melakukan penangkapan, tersangka malah kabur,” jelasnya.

Berdasar informasi yang diterima Radar Surabaya, Lily adalah mantan klien Pieter. Dia meminta jasa Pieter untuk menyelesaikan sebuah kasus. Belakangan juga muncul persoalan utang piutang di antara keduanya.  

Takdir menjelaskan, penangkapan Pieter memang cukup sulit dilakukan. Sebab, tersangka terus berpindah-pindah tempat kurang dari sehari. Pieter berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya di sebuah apartemen di luar kota.

”Dia sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut,” ungkap perwira polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut.

SURABAYA – Petugas dari Unit Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Pieter Manuputty, 39, warga Manyar Rejo, Surabaya. Dia dibekuk setelah menganiaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close