Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Mau Dipimpin Najib, Mahathir Dipanggil Polisi

Kamis, 03 September 2015 – 07:07 WIB
Tak Mau Dipimpin Najib, Mahathir Dipanggil Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - KUALA LUMPUR - Kehadiran mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad dalam aksi Bersih 4.0 akhir pekan lalu membuat pemerintah Malaysia kebakaran jenggot. Kemarin (2/9) Polis Diraja Malaysia alias Kepolisian Malaysia memanggil mantan PM tersebut untuk keperluan interogasi. 

Tokoh 90 tahun itu harus menjelaskan sikap politiknya.  

''Kami akan memanggilnya (Mahathir). Dia telah berpidato dan melemparkan berbagai tuduhan (tentang Najib),'' kata Kepala Polis Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar sebagaimana dikutip Malaysiakini. Di antara banyak tuduhannya, menurut dia, Mahathir menyatakan bahwa Najib menerima suap. 

Karena itu, kepolisian merasa perlu memanggil tokoh karismatis tersebut untuk minta keterangan. 

Namun, sampai jumpa pers digelar, polisi belum menangkap Mahathir atau menunjukkan surat perintah penangkapan. ''Sepengetahuan saya, sampai saat ini (kemarin), polisi belum mendatangi beliau. Tapi, kami pasti akan bekerja sama dengan aparat dalam hal apa pun,'' tutur Sufi Yusoff, jubir Mahathir. 

Belum jelas polisi akan langsung mendakwa sosok kelahiran Alor Setar, Negara Bagian Kedah, tersebut atau tidak. 

Mahathir dua kali muncul dalam unjuk rasa Bersih 4.0 pada akhir pekan lalu. Yakni, pada Sabtu (29/8) dan Minggu (30/8). 

Dalam dua kali kemunculan politikus Malaysia yang paling lama duduk di kursi PM itu, sang istri, Siti Hasmah, selalu mendampingi. Jika Sabtu malam lalu hanya muncul sebentar di sekitar Dataran Merdeka, pada Minggu sore lalu Mahathir sempat berpidato.

KUALA LUMPUR - Kehadiran mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad dalam aksi Bersih 4.0 akhir pekan lalu membuat pemerintah Malaysia kebakaran jenggot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close