Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung Datangi PLN, Ada Apa...?

Kamis, 03 September 2015 – 19:04 WIB
Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung Datangi PLN, Ada Apa...? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - ‎Pemerintah benar-benar serius menggarap pemenuhan kebutuhan listrik hingga 35 ribu MW. Sejumlah petinggi negara bahkan sampai mendatangi Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan pengerjaan pembangkit listrik tersebut.

Tujuannya, memberi jaminan agar PLN tidak perlu takut dikriminalisasi. Asalkan melakukan pengerjaan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurut ‎Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandajaitan, dirinya datang ke PLN bersama Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

"Kami menjelaskan supaya tidak ada ketakutan yang aneh-aneh.‎ Kalau anda benar dan melakukan hal sesuai dengan template yang benar, tidak perlu ada ketakutan," ujar Luhut, Kamis (3/9).

Menurut Luhut, jaminan perlu diberikan agar rencana pengerjaan pembangkit dapat terlaksana. Sehingga kebutuhan kekurangan listrik selama ini dapat segera diatasi.

Menurutnya, ketika sebuah proyek telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka aparat hukum tidak bisa buru-buru melakukan penyelidikan, jika terdapat dugaan penyimpangan. Namun harus memberikan waktu terlebih dahulu bagi pelaksana pengerjaan untuk memberi hak jawab.

"‎Jadi kalau sudah diaudit BPK, tunggu waktu 60 untuk memberikan hak jawab. Baru nanti ada tindakan kalau ada kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang," ujar Luhut.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - ‎Pemerintah benar-benar serius menggarap pemenuhan kebutuhan listrik hingga 35 ribu MW. Sejumlah petinggi negara bahkan sampai mendatangi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close