Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Jonan Tidak Setuju Pemerintah Bangun KA Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 04 September 2015 – 11:46 WIB
Menteri Jonan Tidak Setuju Pemerintah Bangun KA Cepat Jakarta-Bandung - JPNN.COM
Ignasius Jonan. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas pemerintah tidak begitu diperlukan. Ketidaksetujuan Jonan bukan tanpa alasan. Di depan awak media, dia lantas membeberkan hitung-hitungan jarak tempuh Jakarta-Bandung serta jumlah stasiun yang dilalui.

Sebagai mantan dirut PT KAI, kemahiran Jonan tak perlu diragukan lagi terkait perhitungan jarak tempuh KA Jakarta-Bandung.

"Di luar proposal ya (proposal kereta cepat), (jarak) Jakarta-Bandung 150 Km lah ya, kalau ukuran cepatnya KA cepat 300 km per jam ke atas. Kalau stasiunnya 5 sampai 8, anggap 5 stasiun untuk jarak 150 Km. Satu stasiun jaraknya 30 km, coba saja dihitung," ujar Jonan di Gedung Menko Perekonomian Jakarta, Kamis (3/9) malam.

Lalu KA cepat dari akselerasi 0 sampai 150 butuh berapa waktu?

"Kalau Jakarta-Bandung total 40 menit, intervalnya setiap satu stasiun 8 menit untuk 5 stasiun. Kalau 8 menit antar stasiun apa bisa? Saya kira nggak bisa," jawabnya.

Menurut hematnya, kereta cepat lebih tepat dibangun dengan jarak jauh, misalnya Jakarta-Surabaya. Karena itu, sebagai bagian dari pemerintah saat rapat dengan menko perekonomian dan menteri terkait, Jonan telah menyampaikan pandangannya bahwa pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung tidak diperlukan.

"Ya (harus jarak jauh) Jakarta-Surabaya. Kami menyarankan (pemerintah) untuk tidak pakai kereta cepat. Itu saja," tandas Jonan. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas pemerintah tidak begitu diperlukan. Ketidaksetujuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close