Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

11 Tahun DPD, Kinerja Terus Meningkat

Jumat, 02 Oktober 2015 – 04:30 WIB
11 Tahun DPD, Kinerja Terus Meningkat - JPNN.COM
Irman Gusman. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai lembaga para senator sangat penting. Yaitu mengemban amanah dalam memenuhi harapan dan aspirasi semua daerah bahkan seluruh rakyat Indonesia.

“Selama 11 tahun, DPD telah berusaha memberikan segala daya upaya untuk ikut menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” ucap Ketua DPD RI Irman Gusman saat Perayaan HUT ke11 DPD di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).

Dia menyadari, sebagai lembaga negara yang relatif muda dibandingkan lembaga DPR yang sudah ada sejak awal kemerdekaan, belum banyak yang bisa diberikan kepada rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

“Namun demikian, tentu kita harus senantiasa siap dan terus berupaya mengaktualisasikan kinerja sesuai wewenang dan tugas konstitusional yang menjadi tanggung jawab DPD,” lontar Irman.

Irman mengaku bersyukur, selama 11 tahun pengabdiannya kepada rakyat, daerah, bangsa dan negara, DPD telah menghasilkan 518 buah keputusan yang terdiri dari 57 buah usul Rancangan Undang-Undang (RUU), 237 buah pandangan dan pendapat, 18 buah pertimbangan, 58 buah pertimbangan terkait anggaran, 148 buah hasil pengawasan, dan 6 buah usulan Prolegnas.     

“Khusus di bidang legislasi, dari seluruh RUU yang diusulkan DPD dalam sebelas tahun ini, sebanyak 25 RUU telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah,” imbuh dia.

Salah satunya, RUU tentang Kelautan yang telah disahkan menjadi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Patut dicatat sebagai RUU inisiatif pertama yang murni berasal dari DPD dan dibahas secara tripartit bersama DPR dan Pemerintah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 27 Maret 2013 yang telah mengembalikan dan memulihkan hak-hak konstitusional DPD di bidang legislasi dan Prolegnas sesuai dengan UUD 1945.

“Kita juga patut bersyukur, dengan adanya Putusan MK tersebut. Maka setahap demi setahap, DPD dapat melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan lebih optimal lagi terutama di bidang legislasi,” tegas senator asal Sumatera Barat itu.

JAKARTA - Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai lembaga para senator sangat penting. Yaitu mengemban amanah dalam memenuhi harapan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close